Unit Wisata


Wisata Gua Pindul dibuka semenjak tahun 2010 diawali dan dirintis oleh Kepala Desa, Ketua BPD dan didukung oleh Bupati Gunungkidul saat itu Prof. Sumpeno dan wakil Bupati Hj.Badingah, S.Sos.

Dan tidak diduga bahwa Obyek Wisata tersebut menjadi booming dan menjadi tujuan utama wisatawan yang berkunjung ke Jogja. Seiring dengan boomingnya wisata Gua Pindul maka masyarakat mulai menyadari Prospek Sektor Wisata sehingga potensi-potensi yang ada mulai digarap dan berdampak makin banykanya Obyek Wisata yang bisa dibuka dan bermunculan pelaku-pelaku wisata baru yang membentuk Pokdarwis-pokdarwis.

Karena Pokdarwis – Pokdarwis tersebut akhrnya semua juga memasarkan wisata Gua Pindul, maka dampaknya masing-masing Pokdarwis membuat tiket masuk sendiri-sendiri dengan penentuan harga yang tidak sama dan otomatis menimbulkan permasalahan antar kelompok. Disamping itu makin banyaknya kelompok-kelompok untuk melayani wisata Gua Pindul yang dampaknya kurang nyamannya para wisatawan.

Untuk mengatasi hal diatas dan juga sekaligus mangatasi kecemburuan Sosial akibat kurang meratanya pembangunan maka mulai Mei 2017 Pengelolaan oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Maju Mandiri dengan tetap bekerja sama dengan seluruh kelompok-kelompok yang ada yang hal tersebut dapat memberiakan kenyamanan dan pelayanan wisata karena BUMDes :
  1. Mengeluarkan satu tiket dan satu harga,
  2. Melindungi pengunjung melalui kelompok manapun dengan asuransi Jasa Raharja,
  3. Menertibkan Pajak Tiket,
  4. Memberikan laba yang diperuntukan untuk Pendapatan Asli Desa guna meratakan pembangunan

Dengan memperhatikan hal diatas fungsi BUMDes dalam hal ini mengkoordinir, bekerja sama dengan semua Pokdarwis untuk mengelola dan mengembangkan wisata dengan tetap sebesar-besarnya memberdayakan masyarakat.
Labels:
[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.