Wisata Gua Pindul dibuka semenjak tahun 2010 diawali dan dirintis oleh Kepala Desa, Ketua BPD dan didukung oleh Bupati Gunungkidul saat itu Prof. Sumpeno dan wakil Bupati Hj.Badingah, S.Sos.
Dan tidak diduga bahwa Obyek Wisata tersebut menjadi
booming dan menjadi tujuan utama wisatawan yang berkunjung ke Jogja. Seiring
dengan boomingnya wisata Gua Pindul maka masyarakat mulai menyadari Prospek
Sektor Wisata sehingga potensi-potensi yang ada mulai digarap dan berdampak
makin banykanya Obyek Wisata yang bisa dibuka dan bermunculan pelaku-pelaku
wisata baru yang membentuk Pokdarwis-pokdarwis.
Karena
Pokdarwis – Pokdarwis tersebut akhrnya semua juga memasarkan wisata Gua Pindul,
maka dampaknya masing-masing Pokdarwis membuat tiket masuk sendiri-sendiri
dengan penentuan harga yang tidak sama dan otomatis menimbulkan permasalahan
antar kelompok. Disamping itu makin banyaknya kelompok-kelompok untuk melayani
wisata Gua Pindul yang dampaknya kurang nyamannya para wisatawan.
Untuk
mengatasi hal diatas dan juga sekaligus mangatasi kecemburuan Sosial akibat
kurang meratanya pembangunan maka mulai Mei 2017 Pengelolaan oleh Badan Usaha
Milik Desa (BUMDes) Maju Mandiri dengan tetap bekerja sama dengan seluruh
kelompok-kelompok yang ada yang hal tersebut dapat memberiakan kenyamanan dan
pelayanan wisata karena BUMDes :
- Mengeluarkan satu tiket dan satu harga,
- Melindungi pengunjung melalui kelompok manapun dengan asuransi Jasa Raharja,
- Menertibkan Pajak Tiket,
- Memberikan laba yang diperuntukan untuk Pendapatan Asli Desa guna meratakan pembangunan
Dengan memperhatikan hal diatas fungsi BUMDes dalam
hal ini mengkoordinir, bekerja sama dengan semua Pokdarwis untuk mengelola dan
mengembangkan wisata dengan tetap sebesar-besarnya memberdayakan masyarakat.